NIP (Nomor Induk Pegawai) diberikan kepada setiap Pegawai Negeri
Sipil termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil. NIP terdiri atas 18 (delapan
belas) digit yang terdiri dari :
contoh : 199003252015011052
- 8 digit pertama adalah tahun, bulan & tanggal lahir, pada contoh diatas 19900325 (Tahun 1990, Bulan 03 (Maret), Tanggal 25);
- 6 digit berikutnya adalah tahun & bulan pengangkatan CPNS, pada contoh diatas 2015101 berarti tahun 2015, bulan 01 (Januari);
- 1 digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan jenis kelamin (angka 1 untuk Laki-laki, angka 2 untuk perempuan);
- 3 digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan Nomor Urut CPNS/PNS.
Berikut langkah-langkah untuk mengatur NIP :
- Siapkan data yang ingin digunakan;
- Memisahkan tahun, bulan dan tanggal lahir dengan menggunakan formula =YEAR(C3) untuk tahun;

Formula IF, CONCATENATE (menggabungkan angka nol dengan bulan), dan LEN (menghitung jumlah karakter) untuk bulan;

dan formula IF, CONCATENATE (menggabungkan angka nol dengan tanggal), dan LEN (menghitung jumlah karakter) untuk tanggal;

2. Untuk memisahkan bulan dan tahun pengangkatan CPNS, dapat dilakukan dengan cara yang sama
seperti di atas;
3. Menentukan penomoran jenis kelamin dengan formula IF;

4. Mengatur nomor urut dengan formula IF dan CONCATENATE. Hal ini dilakukan untuk menggabungkan angka nol dengan nomor urut yang digitnya kurang dari 3;

5. Menggabungkan NIP dengan formula CONCATENATE;

6. Drag cell tersebut hingga semua data NIP terpenuhi dan pembuatan NIP pun selesai .

0 komentar:
Posting Komentar